PERENCANAAN DAN PENGEMBANGAN
PEMBELAJARAN
A.
HAKIKAT
PERENCANAAN PEMBELAJARAN
1. Perencanaan Pembelajaran
Dalam buku Wina Sanjaya
(2008: 25), perencanaan berasal dari kata rencana yaitu pengambilan keputusan
tentang apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan. Dengan demikian,proses
suatu perencanaan harus dimulai dari penetapan tujuan yang akan dicapai melalui
analisis kebutuhan serta dokumen yang
lengkap, kemudian menetapkan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk
mencapai tujuan tersebut. Ketika kita merencanakan, maka pola pikir kita
diarahkan bagaimana agar tujuan itu dapat di capai secara efektif dan bagaimana
agar tujuan kita dapat dicapai secara efektif dan efesien. Ely (1979) dalam
buku Wina Sanjana, mengatakan bahwa perencanaan
itu pada dasarnya adalah suatau proses dan cara berpikir yang dapat
membantu menciptakan hasil yang diharapkan. Pendapat di atas menggambarkan,
bahwa suatu perencanaan di awali dengan adanya target atau ely mengistilahkan
dengan kata “hasil” yang harus dicapai, selanjutnya berdasarkan penetapan
target tersebut dipikirkan bagaimana cara
mencapainya.
Adapun cara dalam
mengimplementasikan KTSP juga harus memerhatikan prinsip-prinsip pelaksanaan,
diantaranya sebgai berikut :
a. Peningkatan iman dan takwa serta
ahlak mulia.
b. Pengembangan potensi, kecerdasan, dan
minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemempuan peserta didik.
c. Keragaman potensi dan karakteristik
daerah dan lingkungan.
d. Tuntunan pengembangan daerah dan
nasional.
e. Tuntunan dunia kerja.
f.
Perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
g. Agama
h. Dinamika perkembangan global
i.
Persatuan
dan nilai-nilai kebangsaan
j.
Kondisi
sosial budaya masyarakat setempat
k. Kesetaraan gender
l.
Karakteristik
satuan pendidikan
Dimana KTSP juga
memiliki komponen, antara lain ,Satuan pendidikan, Struktur program dan muatan
kurikulum , Kalender pendidikan, Silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran.
Didalam perencanaan pembelajaran KTSP ada beberapa cara penyusunannya , yaitu :
1. Analisis konteks
a. Mengidentifikasi standar isi dan
standar kemampuan lulusan sebagai sumber dan acuan penyusunan KTSP.
b. Menganalisis kondisi yang ada dari
satuan pendidikan yang meliputi peserta didik, pendidik dan tenaga
kependidikan, sarana dan prasarana, biaya dan program-program.
c. Menganalisis peluang dan tantangan
yang ada dimasyarakat dan lingkungan sekitar, komite sekolah,asosiasi profesi,
dunia industry dan dunia kerja, sumber daya alam dan sosial budaya.
2. Mekanisme penyusunan
a. Tim penyusun
Tim
penyusun KTSP pada SD,SMP,SMA, dan SMK, terdiri atas guru,konselor,dan kepala
sekolah sebagai ketua merangkap anggota. Didalam kegiatan ini penyusunan
melibatkan komite sekolah dan narasumber dan pihak lain yang terkait.
b. Kegiatan
Penyusunan
KTSP merupakan bagian dari kegiatan perencanaan sekolah/ madrasah.
c. Pemberitahuan
Dokumen
KTSP pada SD,SMP,SMA, dan SMK dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah mendapat
pertimbangan dari komite sekolah dan diketahui oleh dinas tingkat
kabupaten/kota yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan untuk SD dan SMP
dan tingkat provinsi untuk SMA.